KPU Dalam Berita

KPU Kabupaten Bangka Tengah Gelar Rapat Pleno PDPB periode Triwulan III Tahun 2025

KPU Kabupaten Bangka Tengah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kabupaten Bangka Tengah, di ruang rapat KPU Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (02/10/25).

Rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Saputra didampingi Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Endah Lestari, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Sabpri Aryanto, Divisi Teknis Penyelenggara Andriyandi Putra Pratama, beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Tengah.

Supendi menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan secara berjenjang oleh KPU kabupaten/kota tiap 3 bulan oleh KPU Provinsi dan KPU RI tiap 6 bulan sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.
"KPU Kabupaten Bangka Tengah telah melaksanakan PDPB TW II pada tanggal 2 Juli 2025 setelah itu dilakukan pemutakhiran data pemilih hingga hari ini akan ditetapkan PDPB TW II Tahun 2025" ujar Supendi.

Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Endah Lestari menjelaskan bahwa selama proses pemutakhiran data pemilih pihaknya telah menyusun pemutakhiran data pemilih untuk PDPB TW II Tahun 2025.

“Pada PDPB TW II Tahun 2025, total pemilih berjumlah 144.534 dengan rincian laki-laki sebanyak 74.139 dan perempuan 70.395 dan pada periode ini sebanyak 145.594 pemilih dengan rincian 74.693 pemilih laki-laki dan 70.901 pemilih perempuan” jelas Endah

Selanjutnya Supendi membacakan berita acara rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 dari 6 Kecamatan se-Kabupaten Bangka Tengah.

“Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan III Tahun 2025 berjumlah 145.594 dengan rincian laki-laki sebanyak 74.693 dan perempuan 70.901. Daftar Perubahan secara keseluruhan pemilih baru berjumlah 2.072, pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 1.012 dan perbaikan data pemilih berjumlah 3," kata Supendi membacakan berita acara.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah memberikan saran dan masukan berupa tanggapan data TNI/Polri sebanyak 22 orang dan pemilih meninggal dunia sebanyak 67 orang yang akan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah selama pemutakhiran PDPB Triwulan IV.

Kegiatan berlanjut dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan kepada peserta undangan rapat pleno.

Hadir dalam rapat pleno, Bawaslu, Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan dari Kapolres, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah. (c2p).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali