Visi Misi KPU Kabupaten Bangka Tengah

Dalam rencana strategis KPU periode Tahun 2025-2029 disebutkan visi sebagai berikut:

“Terwujudnya Penyelenggaraan Pemilu dan Pemiihan Yang Berkualitas dan Berintegritas sebagai Pilar Demokrasi Substensial dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”

 

Adapun Misi KPU Kabupaten Bangka Tengah dengan uraian sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang memenuhi Asas LUBER dan JURDIL pada periode 2025-2029; dan
  2. Menguatkan Kapasitas Kelembagaan KPU yang efektif, Efisien dan Akuntabel pada periode 2025-2029.

Selanjutnya, dalam Renstra KPU disebutkan tujuan yang akan dicapai pada tahun 2025, yaitu meliputi :

  1. Mewujudkan Komisi Pemilihan Umum yang mandiri, professional dan berintegritas;
  2. Menyelenggarakan Pemilu Serentak yang demokratis, tepat waktu, efisien dan efektif; dan
  3. Mewujudkan Pemilu Serentak yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan adil

 

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 941 Kali.