Visi Misi KPU Kabupaten Bangka Tengah
Dalam rencana strategis KPU periode Tahun 2025-2029 disebutkan visi sebagai berikut:
“Terwujudnya Penyelenggaraan Pemilu dan Pemiihan Yang Berkualitas dan Berintegritas sebagai Pilar Demokrasi Substensial dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”
Adapun Misi KPU Kabupaten Bangka Tengah dengan uraian sebagai berikut:
- Menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang memenuhi Asas LUBER dan JURDIL pada periode 2025-2029; dan
- Menguatkan Kapasitas Kelembagaan KPU yang efektif, Efisien dan Akuntabel pada periode 2025-2029.
Selanjutnya, dalam Renstra KPU disebutkan tujuan yang akan dicapai pada tahun 2025, yaitu meliputi :
- Mewujudkan Komisi Pemilihan Umum yang mandiri, professional dan berintegritas;
- Menyelenggarakan Pemilu Serentak yang demokratis, tepat waktu, efisien dan efektif; dan
- Mewujudkan Pemilu Serentak yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan adil
Bagikan :
Dilihat 941 Kali.