pengumumanse

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS Kabupaten Bangka Tengah

Berdasarkan Keputusan Ketua KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, menyampaiakn bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa berakhirnya tidak ada perserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan maka membuka 1 kali perpanjangan selama 3 hari. Beriku link pengumuman dowload

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 326 kali