Berita Terkini

PPS dan PPK ujung tombak penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Simpang Katis, Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Saputra membuka acara bimbingan teknis penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Simpang Katis pada Pemilihan Umum Tahun 2024, sabtu (12/08) di Gedung Pendopo Kecamatan Simpang Katis.

"Pengalaman saya sebagai PPK, memang ujung tombak pelaksanaan berada di tingkat ad hoc yaitu PPS dan PPK. Jika di tingkat PPS terdapat kesalahan maka akan berdampak juga di tingkat Kecamatan hingga kabupaten" jelas Supendi

Supendi pun menegaskan perlu optimal dalam pelaksanaan di tingkat PPS termasuk penyusunan daftar pemilih tambahan sehingga kami memberikan bimbingan teknis kepada PPS perihal penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Sebelumnya PPK telah kami berikan bimbingan teknis perihal DPTb, dan sekarang kami optimalkan bimbingan kepada PPS dalam melayani pemilih untuk mengurus pindah memilih"
tambahnya

Layanan pemilih pindah ini, memerlukan sosialisasi kepada masyarakat, Seperti dijelaskan oleh Sabpri Aryanto Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, dengan sosialisasi dan pengetahuan PPS untuk layanan pemilih, jangan sampai karena kesalahan satu pemilih berdampak pada rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Perjalanan menuju kantor kecamatan Simpang Katis, saya bersama ketua melihat spanduk-spanduk ajakan memilih dan pelayanan pindah memilih, pelajari apa yang ada bimtek ini agar paham syarat dan ketentuan pindah memilih" ujar Sabpri.

Kemudian Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Endah Lestari mengatakan perhatikan persyaratan dan ketentuan pindah memilih.
"Nanti, petugas piket layanan DPTb, tanyakan secara jelas alasan dan dokumen untuk diunggah di sidalih" jelas Endah.

Acara selanjutnya pemberian materi berupa persyaratan dan ketentuan pemilih serta simulasi penggunaan aplikasi sidalih penyusunan DPTb oleh PPK Kecamatan Simpang Katis.

Hadir dalam bimbingan teknis ini, ketua, anggota beserta sekretariat KPU Kabupaten Bangka Tengah, ketua, anggota dan sekretariat PPK Kecamatan Simpang Katis serta Anggota PPS se-Kecamatan Simpang Katis. (c2p)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 702 kali