Berita Terkini

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022

 

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN  (DPB) KABUPATEN BANGKA TENGAH PERIODE JULI TAHUN 2022

 

          #TemanPemilih,  KPU Kabupaten Bangka Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bangka Tengah Periode Juli Tahun 2022 di Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah, Jum’at, 29/07/2022.

            Rapat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan yang wajib diselenggarakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

            Dalam Rapat Pleno tersebut KPU Kabupaten Bangka Tengah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022 sebanyak 130.186 (Seratus Tiga Puluh Ribu Seratus Delapan Puluh Enam) Pemilih dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 66.920 (Enam Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 63.266 (Enam Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Enam Puluh Enam) Pemilih  yang tersebar di 6 (enam) Kecamatan dan 63 (enam puluh tiga) Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah untuk Periode Juli Tahun 2022. Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli Tahun 2022 ini berdasarkan Rapat Pleno KPU Kabupaten Bangka Tengah Nomor : 028/PL.02-BA/1904/2022, Tanggal 29 Juli 2022.

            Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Muhamad Panjitiana, S.T ., S.Pd menyampaikan bahwa DPB Periode Juli ini terdapatnya beberapa perubahan data yang meliputi pemilih baru sebanyak 452 orang, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 353 orang dan tidak adanya pemilih yang melakukan ubah data.

            Bahwa DPB Periode Juli tahun 2022 yang telah di muktahirkan oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah yakni bersumber data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Surat Nomor : P-058/PM.00.02/K.BB-04/07/2022 Perihal Saran Perbaikan pada Tanggal 4 Juli 2022, Pihak Kecamatan dan berdasarkan pencermatan secara mandiri.

            Untuk info lebih lengkap terkait DPB Periode Juli Tahun 2022 dapat mengunjungi sosial media KPU Kabupaten Bangka Tengah atau dengan mengakses Website KPU Kabupaten Bangka Tengah, dan Berita Acara DPB Periode Juli Tahun 2022 dapat di download pada link dibawah ini.

Download Disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 673 kali