
Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Tengah, Mirfandi Memaparkan Laporan Pelaksanaan dan Kegiatan di KPU Kabupaten Bangka Tengah
Koba, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Kabupaten/kota harus bekerja aktif dalam menyusun laporan kegiatan dan memastikan pelaksanaan program anggaran berjalan agar sesuai regulasi dan tepat waktu.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muchtaruddin dalam arahannya pada rapat evaluasi kinerja Bulanan bersama Sekretaris, Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan Sekretariat KPU se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (06/08/2025).
Kegiatan rapat evaluasi ini diselenggarakan secara luring di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diikuti secara daring oleh KPU Kabupaten/kota. Muchtaruddin pun menegaskan penting untuk dilaksanakan rapat evaluasi kinerja bulanan bersama KPU se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan adanya evaluasi ini agar kita tetap solid setiap kegiatan di KPU Kabupaten/kota sehingga ketika ada permasalahan kita dapat tindaklanjuti untuk mencapai dan percepatan terhadap sasaran, program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025.
"Dengan pertemuan rapat evaluasi bersama ini saya ingin mendengarkan penjelasan capaian yang telah dilaksanakan, rencana dan permasalahannya yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/kota" ujar Muchtaruddin.
Kemudian, rapat dipimpin oleh Lailla Sari Wardiyantini, Plt. Kabag Perencanaan, Data dan Informasi mempersilahkan para Sekretaris KPU Kabupaten/kota memaparkan realisasi anggaran, kegiatan yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan serta permasalahan yang dihadapi.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Tengah Mirfandi memaparkan laporan pelaksanaan rencana kerja dan kegiatan di KPU Kabupaten Bangka Tengah.
"Pasca pemilihan, kami telah mengajukan surat permohonan persetujuan pemusnahan barang logistik kepada Sekretaris Jenderal melalui Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan kami sedang menunggu persetujuan pemusnahan barang logistik pasca pemilihan Tahun 2024", papar Mirfandi.
Berlanjut Mirfandi juga memaparkan pelaksanaan rencana kerja berupa pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), penyampaian laporan penyusunan risk register KPU Kabupaten Bangka Tengah,laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Bangka Tengah,pengembangan kapasitas dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), sosialisasi dan Pendidikan pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penyusunan survey kepuasan masyarakat (SKM) dan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Sesuai arahan dan petunjuk KPU dan KPU Provinsi kami memerintahkan kepada ASN untuk ikut berbagai pelatihan e-learning melalui plafom SiMPEL KPU, selain itu juga kami sudah melaksanakan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) TW II pada awal juli 2025 dan sedang proses persiapan PDPB TW III, penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan menyebarkan kuesioner kepada masyarakat, dan evaluasi SAKIP dengan nilai BB" tutupnya.
Kegiatan berlanjut dengan tanggapan dari Sekretaris dan Kabag KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menindaklanjuti hasil rapat evaluasi ini.
Hadir dalam rapat ini, Sekretaris beserta Para Kasubbag dan Staf Pelaksana di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Tengah(c2p)