Berita Terkini

Berita duka cita

#TemanPemilih, Segenap Keluarga besar KPU Kabupaten Bangka Tengah mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya Bapak Drs. H. Achmad Hudarni Rani, SH, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2002-2007. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan kesabaran. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPRD KABUPATEN BANGKA TENGAH KE KPU BABEL

Repost from babel.kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Jumat 8 April 2022, di ruang rapat Sekretariat KPU Babel. Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah ini terdiri dari 4 orang yaitu Ketua Komisi I H.Pahlivi Syahrun, Anggota Hj.Wahidah berserta Herman Safari dan Yuli Ariani selaku pendamping.  Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah, mengemukakan tujuannya ke KPU Babel adalah untuk berkoordinasi dan sharing pendapat terkait Daerah Pemilihan di Kabupaten Bangka Tengah.  Ketua KPU Babel menyambut baik atas kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bangka Tengah, ia juga menyampaikan “Saat ini belum masuk tahapannya. Tapi apa yang berkembang di publik soal dapil, saya menyambut baik. Itu bagian dari diskursus, dialektika. Ya bagus, dalam konteks partisipasi publik dan dapil memang menjadi isu seksi dan strategis dalam salah satu tahapan pemilu. Karena (dapil) ini ibaratnya medan perang baik bagi partai politik maupun calon,” papar Davitri  Husin, Anggota KPU Babel Divisi Teknis menjelaskan, dalam penyusunan dapil KPU selalu berpegang pada regulasi yang ada. setiap tahapan pemilu selalu berpedoman pada UU No 7 tahun 2017 termasuk tahapan penyusunan dapil. Kemudian juga ada PKPU No 16 tahun 2017 tentang penataan dapil dan alokasi kursi.  Deni, Anggota KPU Babel Divisi Hukum Pengawasan menambahkan bahwa Dalam UU No 7 tahun 2017 di pasal 185, lanjutnya dijelaskan 7 prinsip dalam penyusunan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsionalitas, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan berkesinambungan.  Pada masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) apakah berpengaruh pada jumlah kursi atau tidak, Guid Cardi Selaku Divisi Perencanaan dan Data menjelaskan "Bisa tetap, bisa bertambah, bisa juga berkurang. Tapi yang perlu ditegaskan di sini, kami sebagai penyelanggara dalam melaksanakan setiap tahapan pemilu selalu berpedoman pada UU No 7 tahun 2017 termasuk tahapan penyusunan dapil. Kemudian juga ada PKPU No 16 tahun 2017 tentang penataan dapil dan alokasi kursi. Ya kita ikuti aturan itu. Jadi ya tunggu saja,” ungkap Guid.  KPU kabupaten/kota juga akan melakukan uji publik sebelum dapil ditetapkan untuk menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait. Sehingga seluruh stakeholder terkait dilibatkan dalam proses penyusunan dapil tersebut.  #KPUBabel #KPUMelayani

TKP Lahirkan Gagasan dan Rekomendasi Perbaikan Pemilu

Bogor, repost from kpu.go.id – Perhelatan pemilu dan pemilihan kepala daerah kerap memunculkan dinamika. Dan Tata Kelola Pemilu (TKP) hadir menjadi salah satu solusi menjawab dinamika tersebut melalui gagasan, masukan dan rekomendasi yang akademis, untuk perbaikan dan diaplikasikan dipelaksanaan pemilu serta pemilihan berikutnya. Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan TKP juga hadir sebagai upaya KPU mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal, yang dapat mengkaji atau menganalisis persoalan pemilu maupun pemilihan. “Saya berharap hasilnya dapat kita gunakan untuk menyusun perencanaan atas suatu hal yang akan atau diperkirakan akan terjadi, sehingga KPU bisa menjalankan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan target yang ingin dicapai,” ucap Ilham saat membuka “Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu Tahun 2022, Meneropong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024: Peluang dan Tantangan Dalam Memperkuat Demokrasi, di Bogor, Senin (4/4/2022). Sementara itu Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Syamadani menyambut baik kegiatan ini mengingat pemilu merupakan hajatan bersama dan bukan hanya kepentingan penyelenggara pemilu. “Sekuat dan sebaik apapun penyelenggara pemilu, tetapi kalau tidak didukung oleh komponen lain maka mungkin sulit (pemilu) dilakukan,” ucap Syamadani. Dia juga menyebut ukuran pemilu yang baik normatif seperti prosesnya berjalan dengan baik, tidak ada konflik dan partisipasi yang semakin meningkat. “Kita sama sama berkolaborasi mendukung sepenuhnya penyelenggaraan pemilu untuk menuju hasil yang lebih baik,” tambah dia. Sementara itu Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Lucky Firnandy Majanto dalam laporan kegiatan menyampaikan peserta Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu Tahun 2022 berjumlah 131 orang, terdiri dari KPU RI, Kesekjenan KPU, Kementerian/Lembaga, LSM Pegiat/Pemerhati Pemilu, Kepala Program Studi 12 Perguruan Tinggi Konsorsium Magister Tata Kelola Pemilu, Penulis naskah Call for Paper. Hadir dalam pembukaan Anggota KPU RI, Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Anggota DKPP Alfitra Salamm serta para Pejabat Eselon II Setjen KPU RI. (humas james-anggri/foto: james/ed diR)

Sosialisasi Penggunaan SIREKAP

#TemanPemilih, kamu perlu tahu KPU menggelar Sosialisasi Penggunaan SIREKAP dalam Pemilihan dan Uji Coba SIREKAP untuk Pemilu Tahun 2024. Catat tanggalnya ya, Rabu, 30 Maret 2022 mulai pukul 13.30 WIB hanya di kanal youtube KPU RI...!! ikut yaaa...jangan sampai ketinggalan....! Reposted from @kpu_ri #KPUMelayani #pemiluserentak2024

Populer

Belum ada data.