Berita Terkini

813

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2022

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN  (DPB) KABUPATEN BANGKA TENGAH  PERIODE JULI s.d SEPTEMBER TRIWULAN III  TAHUN 2022               #TemanPemilih# Koba,  KPU Kabupaten Bangka Tengah selenggarakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bangka Tengah Periode Juli s.d September Triwulan III Tahun 2022 di Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah, Jum’at (30/09/2022).             Rapat Koordinasi ini merupakan kegitan rutin yang dilakukan setiap tiga (3) bulan yang wajib diselenggarakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan dari penyelenggaraan rapat koordinsi ini yakni untuk menyampaikan data hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli s.d September Triwulan III Tahun 2022 dan melakukan perbaikan data berdasarkan hasil pembahasan dari rapat koordinasi ini.             KPU Kabupaten Bangka Tengah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli s.d September Triwulan III Tahun 2022 sebanyak 132.959 dengan jumlah laki-laki sebanyak 68.174 dan perempuan sebanyak 64.785 yang tersebar di enam Kecamatan dan enam puluh tiga Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah untuk Triwulan III Tahun 2022. Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli s.d September Triwulan III Tahun 2022 ini berdasarkan Rapat Pleno KPU Kabupaten Bangka Tengah Nomor : 044/PL.02-BA/1904/2022, Tanggal 30 September 2022.             Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Muhamad Panjitiana menyampaikan bahwa pada periode DPB Triwulan III ini terdapatnya beberapa perubahan data yang meliputi pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan perbaikan data dan diharapkan dengan adanya kegiatan forum koordinasi DPB ini Stakeholder terkait, dapat berperan aktif dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap pelaksanaan pemutakhiran DPB oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah Pada DPB Triwulan sebelumnya berjumlah 130.087 Pemilih, pada periode Juli s.d September Triwulan III kali ini adanya pemilih baru sebanyak 6435, pemilih  TMS sebanyak 3345 dan pemilih yang melakukan ubah data sebanyak 1.               Untuk info lebih lengkap terkait DPB Periode Juli s.d September Triwulan III Tahun 2022 dapat mengunjungi sosial media KPU Kabupaten Bangka Tengah atau dengan mengakses Website KPU Kabupaten Bangka Tengah. Berita Acara Download Disini BNBA Download Disini


Selengkapnya
650

Rapat Koordinasi Evaluasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu

Pangkalpinangn, kab-bangkatengah.kpu.go.id/ #TemanPemilih -KPU Kabupaten Bangka Tengah mengikuti  Rapat Koordinasi Evaluasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tanggal 24-25 September 2022 bertempat di Sun Hotel Pangkalpinang, Acara Rapat Koordinasi Evaluasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota  dibuka langsung oleh Bapak Davitri sebagai Ketua KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung, yang sebelum membuka acara secara resmi beliau memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh undangan. Dalam sambutan dan arahannya Ketua KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung menyampaikan bahwa pentingnya evaluasi ini dilakukan/dilaksanakan guna mengetahui permasalahan atau kendala dalam pelaksanaan Verifikasi Administrasi yang telah dilakukan/dilaksanakan serta selalu mengingatkan untuk tetap berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan dan Ketua KPU Prov. Kep. Bangka Belitung juga mengharapkan dengan telah dilakukan/dilaksanakan Rapat Koordinasi ini agar lebih memudahkan dalam pelaksanaan untuk Verifikasi Administrasi Perbaikan kedepannya. Kemudian acara dilanjutkan dengan Pengarahan dari Bapak Fahrurrozi (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Mayarakat dan Sumber Daya Manusia), Pemaparan dari Bapak Husin (Divisi Teknis Penyelenggaraan). Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Idham Holik (Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
677

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022

Koba, #Temanpemilih,  KPU Kabupaten Bangka Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bangka Tengah Periode AgustusTahun 2022 di Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah, Selasa, 30/08/2022. Rapat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan yang wajib diselenggarakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.  Dalam Rapat Pleno tersebut KPU Kabupaten Bangka Tengah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022 sebanyak 129.869 (Seratus Dua Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan) Pemilih dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 66.728 (Enam Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 63.141 (Enam Puluh Tiga Ribu Seratus Empat Puluh Satu) Pemilih yang tersebar di 6 (enam) Kecamatan dan 63 (enam puluh tiga) Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah untuk Periode Agustus Tahun 2022. Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus Tahun 2022 ini berdasarkan Rapat Pleno KPU Kabupaten Bangka Tengah Nomor : 032/PL.02-BA/1904/2022, Tanggal 30 Agustus 2022.  Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Muhamad Panjitiana, S.T ., S.Pd menyampaikan bahwa DPB Periode Agustus ini terdapatnya beberapa perubahan data yang meliputi pemilih baru sebanyak 143 orang, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 460  orang dan adanya pemilih yang melakukan ubah data sebanyak 2667 orang. Bahwa DPB Periode Agustus tahun 2022 yang telah dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah yakni bersumber data hasil singkronisasi bersama dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Pihak Kecamatan dan berdasarkan pencermatan secara mandiri. Untuk info lebih lengkap terkait DPB Periode Agustus Tahun 2022 dapat mengunjungi sosial media KPU Kabupaten Bangka Tengah atau dengan mengakses Website KPU Kabupaten Bangka Tengah, dan Berita Acara DPB Periode Agustus Tahun 2022 dapat di download pada link dibawah ini. https://kab-bangkatengah.kpu.go.id/public/kab-bangkatengah/dmdocuments/1661843694DPB%20AGUSTUS%202022.pdf


Selengkapnya
702

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022

  REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN  (DPB) KABUPATEN BANGKA TENGAH PERIODE JULI TAHUN 2022             #TemanPemilih,  KPU Kabupaten Bangka Tengah kembali menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Bangka Tengah Periode Juli Tahun 2022 di Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah, Jum’at, 29/07/2022.             Rapat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan yang wajib diselenggarakan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemuktakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.             Dalam Rapat Pleno tersebut KPU Kabupaten Bangka Tengah menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2022 sebanyak 130.186 (Seratus Tiga Puluh Ribu Seratus Delapan Puluh Enam) Pemilih dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 66.920 (Enam Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 63.266 (Enam Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Enam Puluh Enam) Pemilih  yang tersebar di 6 (enam) Kecamatan dan 63 (enam puluh tiga) Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah untuk Periode Juli Tahun 2022. Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli Tahun 2022 ini berdasarkan Rapat Pleno KPU Kabupaten Bangka Tengah Nomor : 028/PL.02-BA/1904/2022, Tanggal 29 Juli 2022.             Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Muhamad Panjitiana, S.T ., S.Pd menyampaikan bahwa DPB Periode Juli ini terdapatnya beberapa perubahan data yang meliputi pemilih baru sebanyak 452 orang, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 353 orang dan tidak adanya pemilih yang melakukan ubah data.             Bahwa DPB Periode Juli tahun 2022 yang telah di muktahirkan oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah yakni bersumber data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Surat Nomor : P-058/PM.00.02/K.BB-04/07/2022 Perihal Saran Perbaikan pada Tanggal 4 Juli 2022, Pihak Kecamatan dan berdasarkan pencermatan secara mandiri.             Untuk info lebih lengkap terkait DPB Periode Juli Tahun 2022 dapat mengunjungi sosial media KPU Kabupaten Bangka Tengah atau dengan mengakses Website KPU Kabupaten Bangka Tengah, dan Berita Acara DPB Periode Juli Tahun 2022 dapat di download pada link dibawah ini. Download Disini


Selengkapnya
635

Pengumuman Pendaftaran Partai Politik

 #TemanPemilih, Kamu harus tahu, tanggal 1 - 14 Agustus 2022 adalah masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Mau tahu apa saja persyaratannya?? scan barcodenya aja yaa... #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
707

Helpdesk SIPOL

#TemanPemilih, kamu perlu tahu KPU Kabupaten Bangka Tengah menyiapkan help desk untuk melayani dan memfasilitasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 dalam penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) #KPUMelayani #pemiluserentak2024


Selengkapnya